Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Kudus

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah

Profil Disdukcapil Kabupaten Kudus

Disdukcapil Kabupaten Kudus hadir sebagai garda terdepan pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Jawa Tengah, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi seluruh warga Kudus.

Kabupaten Kudus terletak di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 870 Ribu jiwa dan luas wilayah 425 km².

Kantor Disdukcapil Kudus
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Kudus

Visi

Terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang prima, profesional, dan berbasis teknologi di Kabupaten Kudus.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Kudus
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Kudus
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Kudus akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas